Dilema Tax Amnesty, Bagai mencari ikan di air keruh

15 December 2015

Sebenarnya besaran pajak yang dikenakan di Indonesia masih cukup ringan dibandingkan di Negara maju. Namun bagi sebagian wajib pajak, cukup sulit untuk memenuhinya. Ini terutama bagi yang memiliki akses ke investasi di luar negeri, dimana pilihan besaran pajak menjadi terbuka.

Di amerika sendiri juga mengalami hal yang sama, ini wajar karena besaran pajaknya cukup tinggi. Banyak korporasi yang mencari celah dengan menempatkan asetnya di luar amerika. Inilah yang juga terjadi di Indonesia, banyak pula wajib pajak yang memiliki pilihan lebih baik dalam masalah pajaknya, dengan menempatkan asetnya di luar negeri.

Kabar tentang banyaknya korporasi maupun orang kaya Indonesia yang menempatkan asetnya di luar negeri, sudah bukan rahasia lagi. Memang itu sudah menjadi tren, lihat saja beberapa korporasi besar amerika yang lintas border, cukup lihai dalam menempatkan asetnya di tempat yang sangat-sangat ringan pajaknya, bahkan boleh dibilang free. Soalnya tidak sebanding antara keuntungan yang dikeruk dengan pajak yang dibayarkan.

Kondisi ini memang tidak bisa dicegah, karena persoalan akan kembali pada fasilitas ataupun kondisi yang dberikan di dalam negeri. Orang atau badan membayar pajak tentu saja memiliki bargaining atau fasilitas lebih. Ini lumrah, makanya tax amnesty bisa ada, meskipun sering mencederai rasa keadilan.

Juga sebenarnya ada persoalan lain soal keefektifan tax amnesty ini dalam menarik kembali dana wajib pajak di luar negeri ini. Bila apa yang mereka dapat masih minimal, tentunya mereka tak akan mudah tergiur. Demikian pula tax amnesty ini seringkali digunakan untuk maksud tertentu.

Tahu sendiri orang yang punya banyak pilihan, disini kita tidak memberikan pilihan yang menarik dan terbaik. Para investor saja segan, apalagi yang sudah punya pilihan tadi. Tax amnesty bisa-bisa hanya menghasilkan efek negative dibandingkan hasil positif yang diharapkan.

Bukan ikan paus yang terjaring tapi ikan kecil yang juga tak didapat. Persoalannya kembali pada apa yang mereka cari dan inginkan. Kondisi investasi yang kondusif dan birokrasi yang lebih baik, jauh lebih efektif dalam menarik investasi masuk daripada tax amnesty. Kita bersaing dengan banyak Negara yang memang sudah lebih mapan dan lebih baik pengelolaan pajaknya.
logo
Copyright © 2013-2015. Analisa Investasi - All Rights Reserved
-->