Harga pangan yang naik tajam akhir-akhir ini memang membuat inflasi di luar perkiraan. Memberi efek negatif di pasar, bahkan bikin inflasi terburuk dalam enam tahun terakhir. Lalu apakah bulog yang harus bertanggung jawab akan kenaikan harga pangan akhir-akhir ini?
Sudah sejak awal berdirinya bulog digadang-gadang sebagai penyanggah stok pangan nasional. Dengan anggaran yang cukup besar, bulog menimbun stok pangan khususnya beras untuk mencover kebutuhan beras secara nasional. Namun pada perjalanannya, pengaruh bulog dalam mempengaruhi harga pangan semakin terbatas.
Ini karena perkembangan mekanisme dristribusi beras di pasar yang sudah melembaga. Meskipun tidak bisa disebut kartel, tapi kemampuannya sudah seperti kartel karena bisa mengontrol harga. Bila dicari orangnya jelas tidak akan ketemu, karena ini sudah mekanisme pasar yang melembaga, spekulan mungkin ini kata yang tepat.
Ambil contoh saja ini kasus seorang petani yang baru panen akan jual beras di pasar. Petani ini jelas tidak boleh jualan di pasar karena tidak punya lapak. Namun bisa diijinkan dengan menitipkan berasnya ke pedagang pasar, harganya bukan petani atau pedagang yang menentukan. Lho kok bisa? Karena ada mekanisme pasar yang mengatur harga beras tersebut.
Beras yang ada di pasar tersebut sudah disuplai oleh pedagang besar dengan harga mereka, dan pedagang pasar ini boleh ngutang dan bisa bayar saat berasnya laku. Kondisi ini berlaku bertahun-tahun, hingga melembaga menjadi mekanisme pasar. Memang tidak sehat, karena harga tidak ditentukan penjual dan pembeli.
Bila pemerintah ingin serius menurunkan harga pangan harusnya memperbaiki proses produksi pangan atau pertanian. Perbaiki sistem pertanian yang efisien hingga menghasilkan gabah atau beras dengan harga produksi yang lebih murah. Lalu perbaiki pula sistem distribusi yang memakan biaya tinggi ini menjadi lebih murah.
Selama ini hal-hal tersebut tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah. Padahal ini hal mendasar yang menentukan harga pangan nasional. Sungguh kasihan bila semua harus ditimpahkan ke bulog, bertanggung-jawab pada hal yang tidak bisa bulog lakukan.