Baru-baru ini pemerintah mengucurkan dana 30 trilyun rupiah untuk para UMKM atau Usaha Mikro kecil dan Menengah. Kredit ini seperti yang sudah sudah dinaikan plafonnya, dari yang sebelumnya 15 juta menjadi 25 juta. Tentunya ini berita yang menyenangkan bagi para pengusaha mikro kecil dan menengah.
Dana 25 juta sudah cukup lumayan untuk menopang usaha kecil mereka yang seringkali terkendala modal. Meskipun bila mengikuti inflasi angka 25 juta ini tidaklah seberapa. Namun sudah cukup lumayan bagi menambah modal kerja dan memperkuat usaha.
Persyaratan untuk mendapatkan kredit ini hampir sama seperti program KUR sebelumnya. Hanya kali ini ditunjuk langsung bank pemerintah untuk menanganinya, yaitu bank Mandiri, BRI, BNI dan BPD yang tersebar di wilayah masing-masing.
Persyaratan umum yang diperlukan untuk mendapatkan kredit UMKM dari pemerintah ini, antara lain surat identitas diri, seperti KTP, KK serta surat nikah bagi yang sudah menikah. Lalu surat keterangan dari desa, kelurahan, dinas pasar atau tempat dimana lokasi usaha mikronya berada. Persyaratan umum diatas masih perlu ditambah dan dilengkapi dengan surat-surat administrasi dari bank yang ditunjuk tadi.
Memang dana kredit yang disediakan pemerintah ini cukup besar, namun bila melihat luasnya cakupan wilayah dan jumlah usaha mikro, maka bisa jadi tidak mencukupi. Disini perlu koordinasi dengan pihak bank terkait, ada kemungkinan menunggu giliran untuk mendapatkan kredit. Jadi jangan berharap banyak akan langsung mendapatkan kredit.
Ini persoalan saat plafon kredit dinaikan, maka cakupannya akan semakin terbatas. Lain dengan sebelumnya yang lebih kecil tapi lebih merata perolehannya. Namun dengan kondisi saat ini angka 15 juta sudah tidak cukup lagi untuk sebuah usaha kecil. Apalagi usaha yang padat modal atau yang butuh perputaran barang lebih lama.
Ambil contoh saja untuk produk yang dititipkan di swalayan, pasti akan mengalami masa tunggu pembayaran paling cepat 2 minggu. Ini saja sudah mengambil modal cukup besar, bisa jadi modal sudah habis sebelum masa 2 minggu tersebut. Ini yang dimaksud dengan bantuan kredit 25 juta, untuk melonggarkan daya tahan bisnis dan meningkatkan modal usaha mikro.
Sebenarnya para UMKM ini bila ingin lebih mendapatkan modal dari KUR dalam jumlah lebih besar 25 juta bisa melalui bank tadi. Hanya saja persyaratannya lebih komplet, seperti harus berbadan usaha, memiliki surat ijin usaha/SIUP, NPWP dan kelengkapan lainnya yang merupakan syarat agar usaha mikro ini menjadi bankable. Memang bila ingin maju keuangan usaha mikro harus diperbaiki, sebagai bukti transparasi usaha yang sudah berbadan hukum.