Perumpamaan “kerjo melu londo” atau kerja ikut belanda ini masih pantas diberikan pada system ketenagakerjaan kita. Dimana nasib masih belum berpihak pada buruh, dan pemerintah cenderung cuci tangan atau main bersih. Saat pemilu buruh menjadi kawan, tapi saat berkuasa menjadi musuh, digebuki saat unjuk rasa.
Begitulah nasib buruh kita menjadi obyek dan bukan subyek bagi ekonomi kita. Dipermainkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan, baik itu pengusaha maupun pemerintah. Sistem pengupahan yang diberikan tetap saja merugikan buruh, meski pemerintah menganggap sudah fair, karena sesuai dengan pertumbuhan ekonomi atau kondisi perekonomian.
Namun manajemen perusahaan itu dinamis, pengusaha selalu punya alasan menahan hak para buruh. Bisa dengan alasan ekonomi sulit, dollar mahal, listrik naik, BBM naik, bahkan pengusaha sering menahan hak buruh dengan mengalihkan keuntungan perusahaan ke modal usaha. Ini yang sering dilakukan hingga sedikit sekali keuntungan yang bisa diperoleh buruh dari kerja mereka.
Harusnya pemerintah bisa fair dalam melihat nasib buruh, bisa saja buruh diikutkan memiliki asset perusahaan atau saham perusahaan. Ini sebagai jalan untuk menghadang ulah pengusaha “tamak” yang tak mau membagi keuntungan perusahaan. Dengan ini buruh juga akan ikut memiliki perusahaan dan bisa meningkatkan kinerja maupun produktifitas buruh.
Model kepemilikan buruh pada perusahaan ini harusnya menjadi bagian dari system pengupahan. Jadi tidak melulu mengurusi jumlah kas yang harus diberikan perusahaan pada buruh. Sistem kepemilikan buruh pada perusahaan ini bisa menjadi jalan tengah bagi setiap deadlock perundingan masalah pengupahan.
Kondisi ini sudah sering terjadi dan masing-masing pihak tarik ulur dengan kepentingannya masing-masing. Pada akhirnya terjadi demo di jalan, dan pemerintah lebih memihak pengusaha dengan alasan keuangan perusahaan yang tidak cukup untuk menaikan gaji. Padahal semua ini hanya akal-akalan atau permainan pengusaha saja.
Disini perlu keterbukaan dari pengusaha tentang kondisi perusahaan. Ada masa pembagian keuntungan perusahaan yang fair malah akan meningkatkan kinerja buruh dan perusahaan. Pada akhirnya pula bisa membesarkan perusahaan dan membuat pengusaha menjadi lebih kaya.