Dikabarkan penyelenggara BPJS kesehatan sudah mengalami kerugian yang sangat besar. Diduga klaim yang masuk lebih besar dari premi yang dibayarkan oleh anggota BPJS. Kondisi ini sebenarnya sudah bisa dimaklumi, dengan premi Cuma 25 ribu perbulannya, tentunya sangat kecil dengan besarnya fasilitas kesehatan yang diberikan.
Meskipun sebenarnya persoalan premi ini adalah salah satu hal kecil dari kelemahan system BPJS dalam mengelola layanan kesehatan. Kelemahan ini amat terasa dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ada ketimpangan di banyak sisi pada layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS.
Bisa jadi butuh waktu untuk menyempurnakan layanan kesehatan yang efisien. Harusnya ini tidak berhenti dengan melakukan inovasi pada layanan kesehatan BPJS, salah satunya dari sisi pengontrolan aliran resep obat. Diduga dana yang mengalir untuk jenis obat-obatan ini menyumbang defisit yang cukup besar.
Bila dibandingkan dengan obat-obatan yang diberikan, ada semacam pemborosan. Meskipun bisa saja bersembunyi dengan baik dibalik respon pada keluhan pasien. Namun sebenarnya dari pasien sendiri juga tak banyak yang akan menghabiskan obat.
Mungkin harusnya ada policy untuk mengembalikan obat yang tidak terpakai. Soalnya bila dihitung-hitung, obat yang telah diresepkan dan tidak terpakai ini nilainya bisa sampai trilyunan rupiah. Hanya saja sulit dikontrol, karena tidak ada mekanisme dalam pengembalian obat.
Harusnya ada semacam pengawasan, audit atau pengontrolan atas peresepan obat ini. Soalnya disini kelemahan pada layanan kesehatan BPJS yang sangat terasa. Baik dari sisi masyarakat maupun dari sisi Negara sebagai penyelenggara kesehatan.
Masyarakat dan Negara berada dalam sisi yang sama, bila penyelenggara kesehatan BPJS sampai rugi, Negara akan menalangi berarti uang masyarakat juga yang akan dipakai. Disini memang ada beberapa pihak yang diuntungkan atau memanfaatkan kesempatan ini.
Bila ditelusuri harusnya ini sudah masuk ranah KPK, karena sudah dalam taraf penggunaan uang Negara. Memang tidak ada penyelewengan, karena sifatnya tersembunyi dibalik layanan kesehatan. Juga tidak ada aturan yang dilanggar.
Namun bila dikembalikan ke mekanisme pengembalian obat, maka akan diketahui siapa-siapa yang bermain dan siapa yang diuntungkan. Dalam hal ini sebenarnya pihak penyelenggara BPJS bisa memperbaiki system layanan kesehatan yang diberikan. Ini agar tercapai efisiensi yang tinggi dan kerugian bisa diminimalisir.