Kasus bunuh diri di negeri Jepang ini mungkin bukan yang tertinggi di dunia, karena masih ada Korea yang paling tinggi. Namun setiap tahunnya Jepang mendominasi angka bunuh diri ini, dan rata-rata usia produktif yang melakukannya. Kebanyakan ini dilakukan oleh pria dengan latar belakang yang berbeda.
Penyebab dari bunuh diri di Jepang ini bisa beragam, ada masalah ekonomi, sosial dan budaya yang memang mendukung tindakan bunuh diri ini. Ingat sejarah pasukan harahiri Jepang ataupun tindakan kamikaze yang menjadi budaya negeri sakura ini. Namun yang jelas ada hal mendukung lainnya, salah satunya adalah longgarnya aturan asuransi soal bunuh diri ini.
Kebanyakan eksekutif atau pebisnis melakukan bunuh diri saat tersandung kasus ekonomi. Misal usahanya bangkrut, maka asuransi otomatis akan menalangi utang-utangnya. Klausulnya memang amat longgar, karena budaya juga mendukungnya.
Lain bila kejadiannya disini, dimana norma bunuh diri tidak disetujui. Pihak asuransipun juga tidak akan mencairkan klaim terkait kasus bunuh diri. Juga dengan kematian-kematian yang menjurus tindakan kriminal, pihak asuransi tidak akan menyetujui klaim yang diajukan keluarganya.
Kondisi ini tidak terjadi di Jepang, Cina dan Negara asia timur lainnya, dimana bunuh diri suatu kehormatan atau budaya. Dengan serta merta, kreditor dengan mudah mendapatkan asuransi sebagai ganti rugi utang yang ditinggalkan oleh pihak yang bunuh diri. Tidak heran angka bunuh diri di Negara asia timur ini amat tinggi.
Namun jangan kaget bila jumlah premi asuransi yang potensial berhubungan dengan bunuh diri ini sangat tinggi juga. Pihak asuransi sudah melihat sebagai hal yang memiliki kemungkinan yang tinggi, sehingga resiko klaimnya juga tinggi. Dalam bisnis asuransi premi yang tinggi akan berhubungan dengan resiko yang tinggi pula.
Ini bisa diketahui saat pekerjaan seseorang memiliki resiko dengan maut atau bisa juga riwayat kesehatan keluarga yang beresiko tinggi. Maka nilai preminya akan semakin tinggi. Jadi begitulah pihak asuransi dalam melihat kasus bunuh diri di tiap Negara bisa berbeda dalam klausul atau policy-nya.