Saat ramai pesta diskon, konsumen harap hati-hati dengan produk kadaluarsa. Ini termasuk produk makanan-minuman atau mamin yang bisa berbahaya bagi kesehatan, bila dikosumsinya sudah kadaluarsa. Pihak terkait biasanya melakukan razia atau sidak pada momen ramai seperti ini.
Namun ada juga celah yang harus diwaspadai oleh para konsumen. Modusnya memang dalam bentuk barang diskon yang dijual dalam satu paket tertutup, seperti parcel. Ini membuat konsumen tidak bisa memeriksa sebelum membelinya.
Trik ini memang manjur dalam menjual barang afkiran. Meski barang afkiran ini kadang jualnya sudah mempet masa kadaluarsanya. Jadi tidak bisa disalahkan oleh otoritas pengawasan, hanya merugikan konsumen saat mereka berlama-lama tidak memakainya.
Modus lain yang dilakukan dengan model barang gratisan. Misal beli beberapa item produk, lalu mendapatkan produk gratisan. Namanya juga produk gratisan, biasanya tidak dihargai, tapi tetap saja itu menjadi bagian dari produk yang diperjual-belikan. Memang sangsinya akan berat bila ketahuan menjual barang kadaluarsa atau expired ini dengan sengaja.
Umumnya ada banyak alasan yang dipakai saat ditemui produk kadaluarsa ini. Cukup wajar bila kadaluarsa atau expirednya satu-dua hari, lha kalau sudah satu bulan, ini namanya sudah sengaja. Bukankah semua produk yang diperjual-belikan baik di supermarket, toko, swalayan harus dicek secara rutin masa kadaluarsa dan harus segera disingkirkan bila sudah kadaluarsa.
Memang selama ini kategori mamin paling menjadi sorotan dalam produk yang sering dijual kadaluarsa. Padahal jenis produk lainnya banyak yang tersembunyi oleh cetakan masa expired yang sudah luntur. Modus ini juga sering dilakukan dengan menghapus atau menggantinya dengan cetakan baru.
Ada banyak produk mamin yang berjamur, meski masa kadaluarsanya masih jauh. Ini dimungkinkan karena penyimpanan atau model packingnya tidak optimal. Kondisi ini juga harus diwaspadai.
Repotnya juga pembeli atau konsumen sering malas buat mengembalikan barang atau produk kadaluarsa tersebut. Bisa karena harga barang yang tak seberapa dengan biaya transportnya, bisa juga tak tahu harus berbuat apa. Ada saluran layanan konsumen seperti YLKI yang bisa menjadi tempat aduan untuk kasus ini.
Meskipun bisa juga dikomplain langsung ke yang jual barang atau produk tersebut. Namun untuk menimbulkan efek jera, harusnya jangan sungkan-sungkan untuk lapor ke pihak yang berwenang. Ada sangsi yang bisa bikin para penjual ini lebih disiplin dan ketat dalam mengawasi produk yang telah kadaluarsa.