Persoalan korupsi di badan dunia FIFA setidaknya membangkitkan kembali masalah banyaknya kematian pekerja bangunan yang sedang membangun stadion sepak bola untuk Piala dunia di Qatar 2022. Masalah ini sebenarnya sudah muncul di awal tahun 2012 saat setahun setelah dimulainya pembangunan stadion ini. Ada sekitar ratusan pekerja yang meninggal setiap tahunnya dengan total mendekati 2 ribuan pada akhir 2014.
Memang kondisi lingkungan di Qatar yang tidak bersahabat, panas, berdebu, bisa membuat daya tahan pekerja bangunan turun drastis. Juga persoalan aturan visa keluar yang ketat membuat tekanan yang besar bagi pekerja bangunan di Qatar ini. Rata-rata mayoritas para pekerja bangunan ini dari India dan Nepal, disusul Banglades dan beberapa Negara lainnya.
Namun yang mengalami kematian paling besar adalah pekerja dari India dan Nepal. Berita yang dirilis oleh perwakilan mereka memang menunjukan angka kematian yang signifikan, ini bila dibandingkan dengan pembangunan stadion seperti di Brasil, Beijing ataupun Negara lainnya. Maka kematian pekerja di Qatar ini yang tertinggi dan mencemaskan.
Banyak lembaga Internasional yang menekan pemerintah Qatar atas isu ini. Terlebih aturan tenaga kerja yang lebih merujuk ke perbudakan dari sebuah ketenaga-kerjaan yang memenuhi standar internasional. Apalagi jumlah para migrant atau pekerja asingnya ada jutaan di Qatar.
Indonesia sebenarnya memiliki banyak pula warganya yang bekerja di Qatar, tapi tidak di sector yang berhubungan dengan pembangunan stadion. Namun cukup memiliki perhatian atas keselamatan tenaga kerjanya. Isu seperti pelarangan pengiriman pekerja domestic ke kawasan timur tengah memang tidak berhubungan dengan banyaknya kematian pekerja bangunan ini.
Namun ini bisa menandakan adanya aturan yang tidak fair bagi pekerja asing di kawasan timur tengah ini. Memang pemerintah harusnya melarang sector informal masuk ke kawasan timur tengah ini, karena aturan ketenagakerjaan masih menganut perbudakan. Pekerja kasar masih dianggap dimiliki, dan bukan merupakan mitra kerja atau bisnis.
Pemerintah juga harus bersikap keras bagi agensi yang masih mengirim pekerja domestic atau informal ke timur tengah. Perlindungan keselamatan para tenaga kerja Indonesia harus menjadi prioritas di atas devisa yang menjadi harapan bagi Negara ini.