Biasanya bencana alam tidak bisa diduga, baik banjir, tanah longsor, gunung meletus yang bisa membuat dokumen polis asuransi hilang. Memang bisa jadi akan menyulitkan dalam mengurus klaim asuransi. Namun pihak otoritas jasa keuangan dan pihak asuransi telah sepakat akan membantu menyelesaikan klaim yang masuk.
Memang pihak asuransi memiliki catatan para nasabahnya, dan para nasabah harap menyimpannya dengan baik untuk bisa mengurus klaim. Namun bencana alam memang tidak bisa diprediksi. Biasanya baru menyadari bahwa semua barang berharga dan polis asuransi sudah hilang.
Sebenarnya bila ingin aman, sebaiknya menyimpan barang berharga, surat-surat berharga termasuk surat asuransi di deposit box yang ada di banyak lembaga keuangan. Ini tentunya untuk mencegah surat-surat berharga ini hilang saat terjadi bencana. Memang harus keluar uang untuk menyewa kotak deposit ini, namun nilai keuntungannya lebih besar bila dibandingkan bila kehilangan surat-surat berharga.
Pada banyak kasus bila mengenai polis asuransi, biasanya pihak asuransi akan lebih responsive dalam membantu klaim yang masuk. Memang kalau bisa surat-surat asuransi bisa ditunjukan, namun bila hilang akibat banjir atau bencana alam lainnya. Maka mereka akan dengan gembira membantu keculitan ini.
Biasanya harus dibuktikan bahwa memiliki identitas yang sesuai dengan nama yang tertulis di dokumen asuransi. Bila identitas diri juga hilang, maka ini bisa diajukan ke pihak RT/RW atau kelurahan yang menyatakan identitas diri pemegang polis asuransi ini sesuai dengan dokumen yang ada. Sesudah itu bisa diajukan klaim sesuai dengan polis asuransi ke pihak asuransi.
Biasanya tidak butuh waktu lama, maksimal 30 hari, bahkan kurang dari itu, pihak asuransi akan mencairkan klaim yang masuk. Tentunya harus ada klaim yang diajukan, baru pihak asuransi bisa melakukan survey di lokasi bencana. Memang dalam situasi bencana bisa jadi akan terjadi koleksi masal para pengaju klaim.
Jadi bisa saja akan terjadi banyak sekali klaim yang bisa membuat pihak asuransi kewalahan dalam menyelesaikan setiap klaim. Ini tentunya bisa memperlambat prosedur survey sampai cairnya klaim yang diajukan oleh nasabah. Memang disini tidak bisa berharap terlalu besar, bila skala bencananya, seperti banjir memang sangat besar.
Namun komunikasi harus selalu dijaga antara pemegang polis dan pihak asuransi. Setidaknya pemegang polis bisa membantu mempercepat proses klaim dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan. Andai banyak dokumen yang hilang, masih bisa diusahakan untuk mendapatkan penggantinya. Disini memang perlu peran aktif pemegang polis dan pihak asuransi, harus ada saling membantu agar beban bencana bisa lebih ringan dengan cepat.
Memang perlu dana darurat di luar polis asuransi, agar bisa cepat recovery dari akibat bencana alam. Setidaknya untuk bisa membiayai kebutuhan pokok sehari-hari, ini lebih baik daripada membebani tempat pengungsian. Biasanya bila terlalu ramai akan mudah terserang penyakit dan bisa berakibat lebih buruk.