Kisruh tentang perpanjangan kontrak Freeport sebenarnya hanyalah pucuk gunung es dari persoalan mendasar di perusahaan Negara. Sudah waktunya peran pemerintah sebagai regulator tidak lagi dicampur adukan dengan operator perusahaan Negara. Tumpang tindih inilah yang memunculkan kepentingan terselubung dari eksekutif maupun legislative dalam pengelolaan perusahaan Negara.
Memang dalam undang-undangnya kekayaan alam dikuasai oleh Negara, tapi hendaknya sudah harus dipisahkan peran pemerintah hanya sebagai regulator. Perusahaan Negara memang sebaiknya dibuat menjadi perusahaan terbuka, ini untuk mengontrol kepentingan dari pihak yang bermain di dalamnya. Meskipun sebenarnya ada kode etik tentang pejabat Negara dalam batas wewenangnya, namun kebanyakan mereka menyalahgunakan wewenang ini dengan dalih menjalankan undang-undang atau fungsi pengawasan.
Memang system ketatanegaraannya masih tumpang tindih, membuat persoalan selalu timbul tanpa harus dibuat. Sebenarnya dengan era perubahan dan perbaikan di segala sector, sudah waktunya pembenahan ini lebih transparan dan mengedepankan kemajuan bangsa. Bila pejabatnya masih bermain bisnis dalam kaitan dengan wewenangnya sebagai pejabat Negara, maka harusnya mereka sudah dinyatakan gugur.
Mereka yang sudah menyalahgunakan wewenangnya, harusnya mundur atas inisiatif sendiri atau tekanan lembaga tempat dia bernaung atau dengan terpaksa atas tekanan public. Namun dari semua ini tidak ada yang berfungsi, mentalitas pejabat Negara masih rendah.
Jarang ada yang mau mundur saat menyalahgunakan wewenangnya. Demikian pula lembaga yang menaungi pejabat tersebut, tidak memiliki kredibilitas sama sekali saat anggotanya menyalahgunakan wewenang. Publikpun demikian, masih antipati akan penyalahgunaan yang dilakukan oleh para pejabat Negara ini.
Disini media juga sudah terkotak-kotak dan dimiliki oleh kepentingan maing-masing. Mereka bersuara lunak atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihaknya. Harusnya media mengutamakan kemajuan bangsa, transparansi, kode etik yang harus dijunjung tinggi untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Kasus Freeport mengemuka tanpa penyelesaian yang jelas. Masalah yang sama bisa timbul lagi di kemudian hari tanpa perbaikan yang jelas. Bangsa ini tidak akan pernah bisa maju, bila hanya berputar-putar pada persoalan yang sama.