Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa, hanya pembagian keuntungan ke bawah yang sering tidak fair. Wajar bila sering muncul illegal mining atau penambang illegal yang merusak lingkungan. Lha wong Negara sendiri yang memberi contoh tidak adil ini.
Negara sering mengeruk SDA sekuat tenaga tanpa mempedulikan nasib warga sekitar. Kebanyakan mereka mendapatkan “sampah” atau lingkungan yang hancur daripada royalty ataupun keuntungan dari eksploitasi SDA. Sentralisasi penambangan memang memunculkan penambangan illegal yang tidak puas dengan nasib yang tersisihkan.
Pada banyak kasus yang kaya dan makmur hanya segelintir orang dari penambangan legal ini. Tidak heran rasa iri dan cemburu membuat rakyat layak menentukan nasibnya sendiri. Lha wong Negara tak peduli dengan urusan perut mereka.
Ketidakadilan ini juga buah dari sempitnya lapangan pekerjaan dan kemiskinan di sekitar daerah tambang. Lagi-lagi Negara patut dipersalahkan, dalam hal ini pemerintah sebagai kepanjangan tangan dari Negara, bisa disebut sebagai pihak yang rakus, tidak fair dan membiarkan terjadinya illegal mining. Kesalahan pemerintah yang paling besar adalah tidak mendistribusikan hasil penambangan legal secara adil.
Saat muncul tuntutan dari warga sekitar tambang, pemerintah cuci tangan dengan melemparkan tanggung jawab ke pemerintah daerah. Ini menimbulkan dan memberi kesempatan munculnya “lintah” baru setelah pemerintah. Para pemerintah daerah ini menjadi sole agent yang mendayagunakan daerah tambang untuk keuntungan diri sendiri dan kelompoknya.
Para pemda ini muncul sebagai raja baru atau mafia atas pengolahan tambang. Siapapun yang melawan akan digencet bahkan dihilangkan nyawanya. Ini terbukti kasus-kasus penganiayaan, intimidasi pada mereka yang melawan aparat pemda dalam mengolah daerah tambang. Raja-raja kecil ini jauh lebih kejam dari pemerintah, karena menjadi penjajah bagi rakyatnya sendiri.
Demokrasi dan otonomi ternyata bisa memunculkan diktator-diktator baru di daerah. Apalagi dengan sokongan politik dari pusat, maka sulit sekali rakyat keluar dari tekanan para raja kecil ini. Negara yang harusnya hadir melindungi rakyatnya, malah memberi ruang dan kongkalikong menindas rakyatnya.
Perlawanan rakyat kecil ini bukan tidak mungkin akan semakin bergelora bila Negara tak mampu hadir melindungi rakyatnya. Percikan bunga api yang bisa membakar seluruh kehidupan sosial dan menghancurkan negeri ini. Sebaiknya Negara dalam hal ini pemerintah, melakukan evaluasi atas aturan tambang, pembagian royalty dan dampak penambangan bagi masyarakat sekitar.
Sudah saatnya penambangan illegal diberantas secara tuntas, jangan ada lagi yang jadi korban. Mereka yang sudah menikmati hasil tambang secara illegal, harus mendapatkan hukuman yang setimpal.