Adanya ijin impor memang ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri. Namun dalam perjalanannya ijin impor ini malah memperlambat proses perdagangan dan membuat ekonomi biaya tinggi. Diperkirakan ijin impor ini sudah keluar dari tujuan yang sebenarnya.
Hampir semua importir pasti mengeluhkan ruwet dan lambatnya ijin impor. Hanya beberapa korporasi besar yang memiliki nilai impor besar dan rutin digunakan sebagai bahan dasar industri, yang memiliki akses yang lebih mudah dalam ijin impornya. Lancarnya bukan karena uang tapi memang sudah memiliki kebijakan yang mendasar.
Kondisinya akan lain dengan impor barang yang masuk kategori diproduksi di dalam negeri, biasanya ijin impornya akan berbelit. Tentunya dengan tujuan benar-benar untuk melindungi industri dalam negeri. Namun dalam perjalanannya, terjadi pergeseran pola pemberian ijin impor ini.
Sudah mulai terjadi tumpang tindih dalam otoritas yang berwenang memberikan ijin impor, sehingga menghambat proses elektronik atau percepatan ijin impor. Memang dalam hal menyangkut bahan kebutuhan pokok, impor yang prosesnya berkepanjangan bisa merusak ekonomi. Situasinya sudah berubah dengan cepat, harga-harga bahan pokok yang naik dengan cepat, bisa menimbulkan efek domino dan meningkatkan inflasi.
Dari sini saja sudah terlihat dilemma yang harus di hadapi oleh departemen perdagangan sebagai instansi yang berwenang mengatur sektor perdagangan. Satu sisi benar-benar ingin melindungi industri dalam negeri, di satu sisi menghadapi gejolak harga yang bisa menaikan angka inflasi. Memang semua ini bisa berasal dari system logistik Negara yang buruk, sehingga menimbulkan masalah baru dari masalah yang sudah ada.
Apapun yang dilakukan pemerintah dalam membenahi perijinan impor ini, bagai dua sisi mata pisau. Satu sisi bisa mempercepat proses perdagangan, namun di sisi lainnya bisa menghancurkan industri dalam negeri. Apalagi dengan tiada anggaran untuk membantu industri dalam negeri, maka mempercepat ijin impor sama dengan membantu industri luar negeri.
Persoalan ijin impor ini hendaknya dilihat dari perspektif yang lebih luas. Impor ada karena persediaan atau stok kurang, namun bila masih ada stok berlebih di dalam negeri, hendaknya perbaiki system logistiknya. Perbaiki pula jalur distribusi barang dan persoalan ijin impor ini harus tetap mengedepankan pelindungan terhadap industri dalam negeri.