Naiknya NPL dan turunnya pertumbuhan kredit sudah diprediksi banyak kalangan. Lesunya ekonomi sejak awal tahun sudah diperkirakan akan menerjang ketahanan industri keuangan. Meskipun masih ada harapan dengan laba positif yang dibukukan oleh beberapa lembaga keuangan atau perbankan, namun indikator negatif di industri keuangan tak bisa diremehkan.
OJK sudah beberapa kali mengingatkan perlunya perubahan pada aturan kredit yang sedang berlaku. Suatu perubahan yang mengikuti kondisi industri keuangan yang tidak kondusif, tujuannya agar NPL atau kredit macet bisa diminimalkan. Bila kondisi sudah membaik, aturan ini bisa dikembalikan ke kondisi sebelumnya.
Jadi selama kondisi ekonomi masih suram, maka lembaga keuangan atau perbankan memang disarankan lebih responsif dalam menyikapi kredit macet. Salah satunya dengan restrukturisasi kredit yang sudah berjalan. Ini tentunya disesuaikan dengan likuiditas lembaga keuangan tersebut.
Jangan sampai pelonggaran kredit nantinya bisa mengganggu likuiditas perbankan. Pelonggaran aturan kredit ini bukan berarti mempermudah untuk mendapatkan kredit, tapi lebih pada pelonggaran dalam aturan pembayaran kredit. Perbankan atau lembaga keuangan tetap harus memperketat pemberian kredit pada nasabah.
Memang ada wacana membuat DP nol persen pada kredit konsumer seperti di sektor otomotif, alasannya untuk meningkatkan pertumbuhan kredit. Namun ini amat beresiko pada naiknya NPL dan memperbesar terjadinya kredit macet. Bagi perbankan ada prioritas dalam yang perlu diutamakan dalam menjaga kesehatan finansial usaha mereka.
Perbankan harus sehat dalam struktur aliran permodalan, jangan sampai kering likuiditasnya. Perbankan juga harus ketat dalam memberikan kredit pada nasabah dan benar-benar yang memiliki kualifikasi keuangan yang prima untuk menerima kredit. Baru untuk mereka yang sudah menjadi nasabah tetap, bisa diberikan kelonggaran saat kondisi ekonomi sedang lesu.
Teknik ini menurut OJK bila diterapkan dengan baik akan menahan naiknya NPL dan mengurangi terjadinya kredit macet. Meskipun tetap akan mewaspadai potensi turunnya pertumbuhan kredit yang bisa mengurangi keuntungan maupun asset bisnis. Dari data yang ada memang ada penurunan pertumbuhan kredit serta penurunan asset perbankan dalam beberapa bulan berjalan.