Pemasukan Pajak Seret, yang Nunggak bakal Dibui

03 August 2015

Tindakan keras kepada penunggak pajak ini adalah buntut dari seretnya pemasukan pajak. Hampir dipastikan bahwa target pajak yang dicanangkan tidak akan tercapai. Ini selain karena kondisi ekonomi yang lesu, juga adanya beberapa kebijakan keringanan pajak. Namun akankah tindakan keras pada wajib pajak ini akan memberikan hasil?

Pajak memang sangat dibutuhkan buat pembangunan, saat ini sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur besar-besaran. Tidak heran segala resource digunakan untuk memenuhi target penerimaan Negara yang tiap tahunnya naik dan sudah ditentukan dalam anggaran belanja Negara. Bila target pajak tak terpenuhi resiko defisit anggaran akan membengkak atau ada kemungkinan hutang Negara akan bertambah.

Selama ini pajak memang menjadi penerimaan utama dalam anggaran belanja Negara. Target yang dipatok juga sangat tinggi, dengan melakukan segala cara agar target tersebut terpenuhi. Pemerintah dalam hal ini sudah memberi insentif yang besar bagi pegawai pajak dan jajarannya.

Tentunya dinas pajak dengan adanya tekanan berat ini melakukan segala cara pula untuk mengoptimalkan pemasukan pajak. Salah satunya dengan diversifikasi atau memperluas obyek pajak. Hasilnya memang belum terasa, dari target yang dipatok tiap bulannya selalu meleset.

Bisa jadi karena perekonomian yang sedang lesu akan mempengaruhi kondisi para wajib pajak atau pelaku bisnis. Dalam hal ini Negara memang sangat bertumpu dari wajib pajak kalangan bisnis ini. Dari data yang ada memang mayoritas sumber pajak dari golongan bisnis ini.

Namun sebagian besar tunggakan pajak juga dari kalangan bisnis ini. Sebenarnya pokok persoalan dari tunggakan pajak ini harusnya sudah dilokalisir keberadaannya, dan perlu penyelesaian yang fair dan cepat. Dalam hal ini segala potensi dan perangkat harus dioptimalkan.

Mulai dari aparatur pengadilan pajak dan jajarannya harus memiliki timeframe dari setiap kasus agar cepat terselesaikan. Bila kasusnya cukup banyak, sebenarnya bisa melakukan kerjasama dengan pihak terkait. Seperti pada kasus penahanan atas penunggak pajak sebenarnya bisa melalui proses yang fair dan tidak merugikan wajib pajak, bagaimanapun juga akan ada kerjasama secara terus menerus dengan wajib pajak ini.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
logo
Copyright © 2013-2015. Analisa Investasi - All Rights Reserved
-->