Malaysia, Hongkong dan beberapa Negara mapan lainnya dikenal memperkerjakan tenaga asing untuk pekerjaan kasar yang tidak diisi oleh warga lokalnya. Kondisi ini nampaknya mulai terjadi di Indonesia. Beberapa proyek investasi asing diijinkan membawa tenaga kerja dari negaranya tanpa batasan yang jelas.
Hal ini diduga karena target investasi yang sedang diburu, apalagi dengan kondisi ekonomi yang amat bergantung pada investasi asing. Tidak heran investor sangat dimanjakan, aturan yang ada sudah diterabas, dengan perkecualian tanpa batas. Mungkin alasan inilah yang menjadi awal masuknya buruh asing ke Indonesia.
Sebelumnya TKA ini hanya tenaga kerja kategori manajerial yang mengisi proyek investasi asing. Namun agaknya kelonggaran yang diberikan sangat baik hati sekali, membolehkan apapun dilakukan asal investasinya disini. Mulai dari semua komponen proyek investasi boleh diimpor dari Negara asal sekaligus tenaga kerja semuanya.
Mungkin persaingan menarik investor ini demikian ketatnya, hingga harus mengorbankan apapun yang ada. Terlihat mereka yang berkepentingan sudah begitu panik. Di saat banyak investasi asing yang kabur dari Indonesia, baru kelabakan terlalu pede atas usaha sendiri.
Apalagi dengan gejolak rupiah dan kelesuan ekonomi yang tak kunjung usai, nampaknya hanya ini yang bisa dilakukan. Dengan membuka kran investasi selebar-lebarnya, tak peduli apapun akibatnya. Saat panik, apapun akan dilakukan, meski sama dengan membuat masalah agar masalah yang ada cepat selesai.
Agaknya kita belum menemukan obat mujarap untuk keluar dari kelesuan ekonomi, sehingga coba-coba semua formula yang ada. Akibatnya bukan kebangkitan ekonomi yang akan diperoleh, tapi persoalan baru yang bisa melindas ekonomi kita. Bisa jadi aturan yang begitu longgar pada investasi asing ini akan menemukan batunya.
Lihat saja komponen impor yang dibawa oleh investor asing ini akan membebani neraca perdagangan kita. Apalagi dengan jumlah PHK dan pengangguran yang meningkat, maka kehadiran buruh asing bisa menimbulkan gejolak baru di ekonomi dan kemungkinan merembet ke kondisi sosial dan politik.
Saat kondisi ekonomi lesu dan investor asing pada kabur, harusnya kita tak perlu gelap mata. Masih ada jalan untuk bangkit, tanpa perlu membuat kebijakan yang bikin situasi menjadi lebih buruk. Impor buruh asing boleh saja bila tak ada yang mampu bekerja di dalamnya, tapi bila banyak tenaga kerja kita yang bisa dan menganggur, bukankah lebih baik memakai tenaga kerja kita.
Sungguh ironi bila kita menelantarkan nasib para TKI, sedang buat para TKA disambut bak pahlawan.