Pembangunan kereta cepat memang banyak manfaatnya. Mulai dari penyediaan lapangan kerja, meningkatkan mobilitas orang dan barang, serta bisa memperkaya moda transportasi masal. Namun bisakah pembangunan kereta cepat ini 100 persen dengan komponen lokal?
Tentunya ini akan bergantung pada sang pengambil kebijakan atau pihak eksekutif dalam membuat aturan tentang pembangunan kereta cepat. Seperti diketahui industri kereta kita belum sampai dalam membuat kereta cepat, PT inka hanya bisa membuat kereta listrik. Juga kereta cepat membutuhkan teknologi tinggi dan kita tidak memilikinya, namun beranikah pemerintah menetapkan aturan 100 persen produk lokal pada pembangunan kereta cepat?
Kabarnya pembangunan kereta cepat ini pinginnya dilakukan secepatnya. Bila melihat keinginan tersebut, bisa dipastikan tidak akan ada TOT ataupun aturan yang ketat yang bisa menghambat pembangunan kereta cepat tersebut. Bisa dipastikan akan ada banyak pengecualian pada kebijakan pembangunan kereta cepat ini.
Bila ini dilakukan, maka pemerintah sama saja dengan melemahkan ketahanan fiskal, sekaligus melewatkan momen alih teknologi yang berguna bagi pertumbuhan industri transportasi kita. Nada-nadanya dari begitu agresifnya investor kereta cepat ini, seakan membuat pemerintah tak berdaya. Sudah terbuai oleh tawaran investasi kereta cepat yang memabukan ini.
Padahal pembangunan kereta cepat ini bisa membuat perubahan besar di neraca perdagangan. Bila komponennya semuanya dari luar negeri, bisa dipastikan akan memberi pengaruh negatif bagi neraca perdagangan kita, sekaligus ancaman ketahanan rupiah kedepannya. Tentunya pemerintah tak akan memikirkan akibat dalam 10-20 tahun ke depan.
Meskipun murni pembangunan kereta cepat tanpa menggunakan uang Negara atau APBN, tapi dengan murni komponen pembangunan dari luar negeri, bisa dipastikan akan meningkatkan impor kita. Selanjutnya juga ketahanan rupiah ke depannya, memang ada banyak yang dipertaruhkan dan pemerintah tampaknya fokus pada jangka pendek.
Ada banyak persoalan yang harusnya pemerintah lebih teliti dalam membuat aturan tentang pembangunan kereta cepat ini. Perlindungan industri dalam negeri harus diutamakan, harus ada mitra strategis dalam pembangunan kereta cepat ini. Bahkan kalau bisa harus ada 100 persen TOT kereta cepat, sehingga pada pembangunan berikutnya sudah bisa mandiri.