Seorang petani tanpa sengaja kehilangan palu, saat bekerja di kebun. Lalu dengan bantuan metal detector, petani ini berusaha menemukan palu tadi. Tanpa sengaja pak tani yang beruntung ini menemukan koin emas, koin perak, koin perunggu dan perhiasan lainnya yang merupakan peninggalan dari sejarah romawi. Temuan ini bernilai hampir 40 milyar dan membuatnya kaya mendadak.
Kisah ini memang tidak disini, tapi di Inggris sana beberapa tahun yang lalu. Dan ini bukan kisah yang terakhir, banyak kasus penemuan koin tanpa sengaja ini hingga membuat laris produk metal detektor. Orang pada demam memburu koin bersejarah yang bisa berharga jutaan bahkan milyaran dengan menggunakan metal detector menyusuri lahan atau daerah yang belum pernah dijamah.
Memang terlihat lebih dari keberuntungan saja, menemukan sesuatu barang dari masa lalu. Kebanyakan barang-barang tersebut sudah dalam kondisi rusak, apalagi koin emas, perak maupun perunggu yang bisa berkarat oleh waktu. Ini yang seringkali dihadapi oleh para kolektor koin ini.
Sudah banyak yang melakukan pengumpulan koin uang dari masa lalu yang diharapkan nilainya meningkat seiring waktu berjalan. Memang itu yang sebenarnya terjadi, maka tidak heran saat di daratan sudah banyak diburu, orang berpaling ke lautan. Baru-baru ini juga ramai dibicarakan rencana pengangkatan harta karun dari dalam lautan
Diduga tidak hanya koin emas, tapi benda benda bersejarah kerajaan malaka tergeletak di dasar lautan. Bisa jadi bukan hal mudah seperti menggali tanah menemukan koin emas, kondisi kedalaman lautan lebih berbahaya untuk dieksplorasi. Belum lagi peralatan yang tak hanya metal detector saja.
Namun bila nilainya lebih tinggi dari biaya pengangkatannya jelas suatu bisnis yang menguntungkan. Boleh jadi apa yang dari masa lalu akan tetap menjadi buruan para kolektor barang antik ini. Tidak hanya koin saja, perhiasan dan semacamnya yang memiliki sejarah pasti menjadi barang buruan yang menguntungkan.
Meskipun akan hal ini sering berhadapan dengan Undang-undang local yang melindungi situs atau barang bersejarah. Bila koin dan semacamnya berada dalam sebuah peninggalan sejarah, maka perlu diperhitungkan undang-undang yang menaungi lokasi koin tersebut ditemukan. Bisa jadi bukan hak penuh bagi si penemu koin antic tersebut.