Pembajakan di Industri Kreatif tak Ada Habisnya

27 May 2015

Industri kreatif dikenal menghasilkan pemain yang ulet dan tahan banting. Jarang membutuhkan uluran tangan pemerintah, tapi menyumbang cukup banyak pajak bagi negara. Apalagi di saat ekonomi sedang lesu, sektor industri kreatif ini masih bisa bertahan dan menghasilkan.

Meskipun ditengah gencarnya pembajakan hasil karya-ciptanya, industri kreatif masih terus berkarya. Memang bila aturan sudah ada, maka penegakan aturan atau hukum yang menjadi harapannya. Namun untuk hal ini masih jauh panggang dari api.

Kebanyakan kasus bila pihak yang dibajak karyanya tidak melapor, maka tidak akan ditindaklanjuti pembajakan hak cipta ini. Apalagi kesadaran masyarakat juga masih rendah dalam menghargai sebuah hak cipta. Memang masih perlu banyak waktu untuk membentuk kesadaran akan penghargaan pada sebuah hak cipta.

Pada kebanyakan kasus, cukup sulit memburu para pembajak hak cipta ini. Saat yang satu belum ditangkap, yang lain sudah ribuan yang melakukan pelanggaran hak cipta. Memang pembajakan di industri kreatif ini tidak akan pernah ada habisnya.

Ambil contoh banyak kasus di luar negeri, industri kreatif yang sudah cukup kuat memiliki lobi di jaringan kekuasaan masih kewalahan juga menanggulagi pelanggaran hak cipta. Persoalannya memang sudah sangat massif, bahkan seringkali dengan dukungan teknologi yang sudah lebih canggih. Akibatnya semakin sulit saja membendungnya.

Ternyata aturan, penegakan hukum yang ketat sekalipun masih belum cukup berbicara. Mungkin sudah saatnya melakukan langkah yang lebih kompromis, beberapa pihak malah sudah mengambil langkah membiarkan pembajakan ini, toh pada akhirnya membuat terkenal karya ini.

Tidak heran dengan pembajakan, karya mereka malah jauh lebih cepat terkenalnya. Namun yang namanya penghasilan tetap harus dipikirkan juga. Tetap harus ada jalan memperoleh reward atau royalty dari karya-karya tersebut.

Meskipun sebenarnya ini urusan pemerintah atau Negara, toh mereka juga dirugikan dengan hilangnya penerimaan pajak akibat pembajakan ini. Mungkin bagi pemerintah ongkos buat penindakannya sering lebih besar dari penghasilan pajaknya, sehingga tidak terlalu dipertimbangkan. Lagian tidak hanya ini saja urusan mereka.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
logo
Copyright © 2013-2015. Analisa Investasi - All Rights Reserved
-->