Manis Pahit Industri Rokok

30 May 2015

Industri rokok boleh dibilang menghidupi banyak jiwa. Industri ini juga menyumbang pita cukai yang tidak sedikit jumlahnya, wajar menjadi bagian penting dari perekonomian. Namun rokok juga memberi banyak efek negatif bagi kesehatan dan kebiasaan buruk di masyarakat.

Suatu dilemma yang sulit diatasi oleh pemerintah, ditengah tekanan dunia maupun publik untuk mengurangi peran industri ini. Di banyak Negara regulasi untuk industri rokok sudah diperketat, bahkan di beberapa tempat sudah tidak ada perbedaan merek antara rokok satu dengan yang lainnya. Regulasinya mensyaratkan bungkus rokok polos dan ada peringatan keras tertulis disitu.

Memang untuk jangka panjang rokok akan dihapus dari berbagai tempat. Hal inilah yang masih bingung disiasati oleh pemerintah. Tindakan pemerintah terlihat ambivalen dan tidak konsisten, disatu sisi memperketat, disisi lain mengharapkan luberan rupiah dari industri rokok.

Bila melonggok ke salah satu pabrik rokok terbesar di negeri ini, hampir gemerlap kotanya dihidupi dari keuntungan isapan rokok ini. Tidak itu saja industri rokok sudah begitu mengakar di masyarakat. Dari petani tembakau, tengkulak, pabrik rokok, pedagang rokok yang tersebar mulai dari swalayan, toko besar, warung sampai pedagang kaki lima, semua tidak lepas dari bisnis rokok ini.

Seorang pedagang eceran bahkan berujar, bahwa jualan rokok adalah sumber penghasilan utamanya. Dia tak tahu apa yang akan dilakukan andai industri rokok ini dihapus. Bila dilihat di masyarakat rokok juga tidak lepas dari gengaman.

Acara pesta, kenduri, bancaan, tahlilan dan prosesi lainnya tidak lepas dari isapan rokok. Meskipun bahaya dari mengisap rokok ini sudah banyak diketahui. Lebih sering diabaikan daripada dijadikan sebuah pantangan atau ditinggalkan.

Sebenarnya industri rokok di banyak Negara sudah dicap sebagai industri yang merugikan. Baik dari sisi kesehatan, kesejahteraan dan efektifitasnya bagi perkembangan tatanan social dan ekonomi. Industri ini secara bertahap sudah akan dihapuskan keberadaannya, berbagai cara sudah dilakukan dan hanya masalah waktu akan dilarang keberadaannya.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
logo
Copyright © 2013-2015. Analisa Investasi - All Rights Reserved
-->