Disamping pertimbangan riba, beberapa kalangan melihat investasi di Bank Syariah lebih menguntungkan dibandingkan di Bank konvensional. Nilai bagi hasil yang diberikan cukup tinggi, bahkan melebihi nominal bunga deposito yang tertinggi sekalipun. Ini disebabkan adanya keuntungan yang tinggi pada investasi yang memang dipilih memiliki prospek yang bagus.
Bila dilihat model maupun metode investasi yang dilakukan oleh bank Syariah terhadap dana nasabah, maka terlihat seperti semacam manajemen fortofolio. Ada kesamaan dalam memilih sector investasi yang berpenghasilan bagus dengan resiko yang fifty-fifty. Memang bila memilih yang minim resiko, akan mendapatkan penghasilan yang tidak beda dengan bunga deposito.
Meskipun memang tidak semuanya diletakan dalam investasi yang beresiko tinggi, tetap ada pertimbangan dalam mengelola dana nasabah ini. Disini bila memilih investasi yang aman, katakan ditaruh di SBI maka keuntungan yang diperoleh memang tak lebih 8 persen. Bila harus dibagi lagi antara nasabah dan pihak bank, misal 65:35 jelas keuntungan yang sampai ke nasabah tidak sampai 6 persen.
Namun dari beberapa model investasi bagi hasil syariah, kadang bisa sampai 12 persen. Ini tentunya harus masuk ke sector investasi yang lebih beresiko dengan penghasilan yang lebih tinggi. Beberapa jenis investasi ada yang beresiko tinggi tapi terkontrol, misal pada sector leasing atau kredit kendaraan bermotor. Jenis investasi ini memang beresiko tinggi tapi terkover oleh asuransi dan manajemen administrasi yang baik.
Memang bila melihat ke sector otomotif ini keuntungannya bisa sampai 18 persen. Bila harus bagi hasil antara nasabah dan pihak bank 65:35 persen, memang angka 12 persen bisa terpenuhi. Ini memang memungkinkan saat bagi hasil syariah bisa sampai 12 persen, karena ini suatu angka yang tinggi untuk sebuah investasi.
Meskipun sebenarnya angka 12 persen ini cukup kecil bila dibandingkan dengan inflasi yang sedang berjalan. Katakan inflasi di kisaran 6-7 persen, maka keuntungan investasi syariah ini hanya 5 persen. Namun ini sebenarnya sudah cukup bagus, bila dibandingkan dengan bunga deposito atau SBI yang hanya di kisaran 7-8 persen, sudah habis tergerus inflasi, pajak, biaya administrasi dan ongkos transportasi ke bank.
Memang harus jeli dalam memilih sebuah investasi, meskipun ini investasi styariah. Bagi yang itung-itungan bagi hasil atau keuntungan, memang akan diinpretasikan seperti bunga bank, hanya dengan metode syariah. Bila pihak bank melakukan sendiri investasi dana yang diperoleh dari nasabah, maka bisa dilihat keuntungan dan sisi syariahnya.
Namun perhatikan pula bahwa pihak bank juga mendivestasikan dana nasabahnya di berbagai sector. Jelasnya ini di luar lingkup monitor dari nasabahnya, padahal selama nasabah tidak memiliki jaminan atas investasi yang dilakukan, mereka harusnya memiliki akses atas dana yang diinvestasikan. Kecuali bila memang ada jaminan atas seluruh dana yang disimpan di bank syariah, ingat LPS atau Negara hanya menanggung tabungan tidak lebih dari beberapa nominal saja, diatas itu akan hangus bila ada masalah dengan lembaga keuangan tersebut.