Sebuah ulasan di salah satu lembaga investasi internasional memaparkan kondisi labil politik di Indonesia terhadap investasi. Pemilu sudah usai tapi tarik ulur pengaruh di Jakarta masih terjadi, ini membuat kecemasan tersendiri bagi investor. Apalagi dengan gesekan yang disorot secara terbuka oleh media, menandakan ada ketidak-stabilan di Jakarta.
Memang kondisi politik di Jakarta saat ini tidak seperti pemerintahan sebelumnya yang bisa merangkai koalisi secara permanen. Saat ini masih terjadi gesekan yang tajam, terutama pada sisi penegakan hukum yang membuat investor merasa tidak nyaman untuk masuk. Investor pastinya butuh kepastian dalam berinvestasi.
Kondisi ini tidak terjadi di India, paska pemilu ekonomi India langsung melesat. Ini karena sudah ada kepastian akan kebijakan dan kondisi yang akan dituju. Tidak seperti di Jakarta yang masih carut marut dengan hal yang kecil menjadi kasus tak berujung.
Banyak persoalan korporasi berubah menjadi pidana. Meski menyangkut perusahaan Negara, masih ada posisi dewan komisaris di perusahaan yang menjadi pengawasnya. Persoalan korporasi harusnya melewati mekanisme perusahaan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada.
Kondisi ini bisa dipandang sebagai preseden buruk, di tengah perekonomian yang masih lesu. Ada semacam policy atau aturan yang tidak jelas. Pagi bisa A, sore bisa berubah jadi B, dan malam bisa menjadi C. Ini tentunya tidak kondusif buat berinvestasi.
Investor butuh aturan atau policy yang jelas dan tidak berubah-rubah. Kondisi tarik ulur di Jakarta ini tak lebih dari posisi pemerintah yang belum kuat. Mereka masih melakukan konsolidasi dan ini dilihat pasar sebagai hal yang meragukan buat berinvestasi.
Siapa yang mau masuk bila sewaktu waktu aturan bisa berubah dan bisa berurusan dengan hukum. Banyak persoalan yang biasa menjadi sulit diselesaikan karena memang pemerintah tidak memegang kendali atas administrasi dan hukum yang diembannya. Justru semakin terlihat ada pengaruh kuat di luar kekuasaan yang mengatur jalannya pemerintahan.
Ini tentunya membuat investor semakin ragu akan prospek investasinya. Dalam kondisi begini, harusnya pemerintah bisa dengan cepat melakukan konsolidasi kekuasaannya. Pemerintah harus memiliki kuasa atas administrasi dan hukum ke dalam kendalinya.