Dulunya ojek ini hanya melayani jalanan di gang sempit yang tidak bisa dilalui angkutan umum atau mobil. Namun keadaan berubah saat ojek semakin berkembang, keluar dari “sarangnya” dan bahkan menyaingi angkutan umum yang sudah ada. Tarifnya yang lebih murah membuat perubahan besar di sektor transportasi.
Bukankah ini lebih baik? Atau kemunduran dari kebijakan pemerintah di sektor transportasi. Ojek memang tidak memiliki aturan yang jelas, bila angkutan umum biasanya memiliki plat kuning plus pengemudinya harus memiliki SIM umum. Maka ojek tidak ada aturannya sama sekali untuk menjadi angkutan umum.
Juga ojek ini bisa menjadi bentuk kegagalan pemerintah dalam membangun transportasi masal yang lebih efektif dan efisien. Ojek memang menimbulkan polemik akan arah kebijakan pemerintah di sektor transportasi. Padahal sebagai regulator harus menyediakan aturan yang jelas agar tidak bersinggungan dengan aturan yang ada.
Mungkin harus ada semacam class action, karena sebenarnya kegagalan pemerintah dalam mengatur dan menyediakan transportasi masal adalah kerugian bagi masyarakat. Meskipun ojek memiliki sisi ongkos transportasi yang murah, namun tidak efisien dalam sisi ekonomi dan juga dalam hal keselamatan umum.
Memang ojek ini mengundang kontroversi, karena bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Siapa yang berkepentingan akan merasa benar, tanpa melihat sisi tata ekonomi dan transportasi yang efektif dan efisien. Mungkin karena kurangnya lapangan kerja, lesunya perekonomian, ojek bisa menjadi solusi untuk sementara.
Namun bila ingin berkembang dan menjadi Negara maju, sektor transportasi masal yang aman dan murah harus diprioritaskan. Memang tidak mudah untuk melarang ojek di jalanan, karena sudah dibiarkan dan tidak diatur sejak dulu. Tapi dengan aturan baru yang lebih ketat akan mengurangi dampak buruk ojek di jalanan umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Pemerintah harus responsif, agar tidak membuat masalah baru di sektor transportasi. Tidak ada perkecualian dalam aturan keselamatan angkutan umum, dengan apapun alasannya. Pemerintah sebagai regulator harus bisa membentuk system transportasi yang aman dan efektif bagi semua orang.