Sudah beberapa bulan ini premi dari asuransi kredit ini sudah berancang-ancang untuk dinaikan. Ini sebagai langkah lanjutan atas naiknya NPL di beberapa bank. Pastinya untuk menekan kredit macet dari berbagai sektor.
Salah satu yang paling terpukul adalah kredit motor, sektor ini menyumbang pendapatan yang terbesar bagi asuransi kredit. Namun juga menyumbang kredit macet yang cukup tinggi. Angkanya masih bergulir, tapi sudah bisa ditebak lesunya ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat menjadi penyebabnya.
Kondisi ini sudah pernah terjadi sebelumnya hingga tak heran pemberian kredit sudah mulai diperketat. Ini sejalan dengan langkah BI meningkatkan uang muka atau DP. Meskipun masih banyak pula campur tangan dealer dalam mengatur besaran DP ini, namun kondisinya sudah di luar tanggung jawab pihak asuransi.
Banyak model kemudahan mendapatkan kredit yang difasilitasi oleh pihak dealer. Ini tentunya bisa dimaklumi sebagai cara dealer menjual barangnya. Meski langkah ini sebenarnya cukup riskan.
Langkah ini bisa meningkatkan resiko kredit macet saat beli motor ini. Kondisi ini juga dialami pula di dunia usaha. Kredit usaha banyak yang melakukan top-up untuk mengatur ulang utang-utang mereka. Ini sebenarnya sudah masuk gagal bayar atau kredit macet.
Pihak bank tentunya berperan juga agar NPL bank mereka tidak terlalu tinggi, karena resikonya akan memberatkan nasabah pada besaran premi asuransi kredit tersebut. Tentunya ini membuat produk kredit mereka tidak kompetitif. Meski sebenarnya langkah ini juga membahayakan posisi bank tersebut.
Namun bagaimanapun juga bank tetap harus hati-hati dalam menyisasati premi asuransi kredit yang naik ini. Jangan sampai menambah resiko kredit macet menjadi lebih besar. Memang langkah ini harusnya diimbangi dengan pengetatan nasabah pengambil kredit tersebut.
Tetap harus ada langkah efektif menahan laju kredit macet bank dengan cara yang lebih baik. Salah satunya pengetatan tingkat kelayakan nasabah mendapatkan kredit. Poin kelolosannya harus ditingkatkan atau dilengkapi dengan indikator lainnya.
Sebaiknya pula bank atau lembaga leasing bisa mengontrol langkah dealer yang terlalu jauh. Ini agar tidak sering terjadi kredit macet, atau bisa menahan laju naiknya premi asuransi kredit nantinya.