Waralaba memang bisa diusahakan oleh perseorangan ataupun sebuah badan usaha. Hanya akan lebih cepat berkembang bila sudah berbadan hukum. Hal ini selain bisa memiliki akses ke perbankan atau lembaga formal, juga punya kredibilitas tersendiri.
Sebuah waralaba yang professional hendaknya sudah memiliki tim operasional sendiri disamping pemilik waralaba. Bisa saja sang pemilik waralaba merangkap sebagai CEO, tapi lebih afdol dipegang orang-orang professional. Ini memang seperti sebuah perusahaan publik yang dipegang oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.
Waralaba yang berbadan hukum akan minimal memiliki direktur atau CEO dan seorang manajer keuangan atau CFO. Ini sudah cukup sebagai awal yang baik dalam pembentukan waralaba. Memang bisa menghemat penggunaan tenaga kerja sambil jalan dibenahi operasionalnya.
Sebuah waralaba yang berbadan hukum memiliki kelebihan dalam akses masuk ke perusahaan besar. Ini mungkin diperlukan saat meningkatkan operasionalnya. Para mitra perusahaan besar ini bisa memandang waralaba yang berbadan hukum sudah memiliki kredibilitas dan pantas untuk dijadikan mitra usaha. Tentunya cara pandangnya akan beda bila masih digerakan oleh perorangan.
Sebenarnya buat waralaba tidak masalah sih dibikin perorangan, karena bisa menghemat banyak pengeluaran. Untuk membuat badan hukum pastinya butuh uang administrasi untuk kelengkapannya. Bila obyek yang dibikin waralaba tidak bersinggungan dengan perangkat formal, tentunya tidak masalah tanpa sebuah badan hukum.
Jadi perlu tidaknya berbadan hukum, sebuah waralaba bisa melihat dulu pada operasional ke depannya. Apalagi membesarkan waralaba juga butuh modal yang tidak sedikit dan pengeluaran yang harus dikontrol dengan ketat. Perlu rencana yang matang dalam operasionalnya.
Bisa jadi sebuah badan hukum bisa memberatkan waralaba ini karena pastinya berhubungan pula dengan pajak dan sebagainya. Lihat untung ruginya bila memutuskan akan membentuk sebuah badan hukum, jangan sampai hanya ikut-ikutan tanpa pertimbangan yang tepat. Ini bisa memberatkan perkembangan waralaba ke depannya.
Namun dari prospek bisnis, waralaba yang berbadan hukum akan membuka peluang menjadi lebih banyak. Kebutuhan modal akan lebih mudah saat waralaba sudah berbadan hukum, karena akan lebih bankable. Ada kemudahan akses ke lembaga keuangan.