Membuat Laporan Keuangan yang Bankable

22 June 2015

Laporan keuangan dibuat tidak hanya untuk melihat kinerja usaha, tapi juga bisa dijadikan bukti kelangsungan usaha tersebut. Bukti inilah yang bisa dijadikan pihak bank atau lembaga donor untuk mengucurkan dana atau modal usaha. Ini sangat berguna bagi perkembangan usaha selanjutnya.

Apalagi bagi sebuah UKM ataupun waralaba, memiliki sebuah laporan keuangan bisa memberi banyak manfaat. Salah satunya adalah membuat usaha yang dijalankan menjadi transparan. Bisa menjadi dasar laporan pajak atau SPT, bisa juga dijadikan bukti ke bank, suatu hal yang akan memberi prospek bagus bagi usaha ini nantinya.

Untuk membuat laporan keuangan yang bankable harus ada empat dasar akuntansi yang dibuat, yaitu ada neraca, rugi-laba, modal dan kas usaha tersebut. Ini bisa dimulai dengan neraca awal usaha, yang berisi modal usaha, kas, rugi-laba yang dibuat dalam dua kolom debet dan kredit. Dari sini berkembang dengan membuat laporan modal usaha, laporan kas dan laporan rugi laba.

Setiap laporan harus dibikin berkala sesuai dengan kebutuhan dan disahkan setiap hari, minggu, bulan untuk melihat autentikasi laporan tersebut. Ada laporan fiktif yang bisa dibuat dalam sehari, biasanya untuk mengelabuhi laporan pajak. Padahal ini tidak baik bagi perkembangan usaha.

Setiap laporan keuangan yang dibuat harus disertai bukti, baik rekening usaha, kwitansi atau faktur pembelanjaan yang bisa membuat laporan ini menjadi valid. Laporan keuangan ini juga harus konsisten dibuat, tidak saja saat kondisi usaha sedang naik, tapi juga saat sedang rugi. Ini akan bisa diketahui perkembangan usaha atau kinerja usaha, sehingga tahu kondisinya dalam harian, mingguan, maupun bulanan dan tahu kebijakan apa yang bisa dilakukan.

Sebuah UKM atau waralaba, bisa memulai dengan laporan keuangan yang sederhana. Bisa dari laporan neraca dan kas, sebelum dikembangkan menjadi lebih baik. Memang diperlukan awal yang baik agar bisa dibuat laporan keuangan usaha yang lengkap dan valid.

Semua laporan keuangan ini akan banyak manfaatnya bagi perkembangan usaha. Baik dalam melihat kinerja usaha maupun dalam mendapatkan akses modal dari lembaga donor. Laporan keuangan yang bankable inilah yang bisa membesarkan sebuah UKM ataupun waralaba.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
logo
Copyright © 2013-2015. Analisa Investasi - All Rights Reserved
-->