Dilema Penghapusan Pajak Penghasilan 3 juta

29 June 2015

Ini kabar gembira bagi yang punya penghasilan 3 juta perbulan, mulai bulan juli sudah tak terkena pajak lagi. Meskipun masih bisa menjadi pajak terhutang, penghasilan 3 juta ini boleh dibilang masuk kategori wajib pajak yang gemuk. Diperkirakan setoran pajak akan susut cukup besar, bahkan mungkin tak akan bisa mencapai target.

Peningkatan level yang terkena pajak ini mungkin terdorong karena turunnya daya beli masyarakat. Pemangku kebijakan berasumsi bisa mendorong pertumbuhan konsumtif dengan mengurangi beban mereka. Disatu sisi mungkin ada benarnya, namun disisi lain bisa menimbulkan rentetan persoalan inflasi menjadi semakin berat.

Sebelumnya pemangku kebijakan juga membebaskan tarif tol bagi sepeda motor si tol suramadu, juga menurunkan tarif tol di beberapa jalur selama musim mudik. Tindakan ini tentunya menurunkan penghasilan pemerintah secara langsung. Padahal pemerintah baru saja menambah jumlah utangnya bulan lalu.

Suatu hal yang boleh dibilang beresiko pada posisi fiskal yang masih dibayangi inflasi yang tinggi. Kebijakan yang dilakukan pemerintah justru kontraproduktif. Banyak para ahli melihat ketidakjelasan arah kebijakan ekonomi. Terlihat lebih sosialis, meskipun ada kemungkinan untuk menahan laju inflasi tapi tanpa arah yang jelas.

Justru malah memperberat angka inflasi nantinya. Bisa saja ini hanya untuk menahan turunnya daya beli masyarakat akibat penghapusan subsidi BBM, tapi penghapusan pajak penghasilan 3 juta ini lebih terasa akibatnya. Bagi masyarakat golongan penghasilan 3 juta, tidak akan terasa bedanya.

Justru kenaikan harga lebih berat dari penghapusan pajak mereka. Bagi Negara penghapusan pajak ini malah menambah beban keuangan Negara. Apalagi dengan bayang-bayang inflasi yang tinggi, akan semakin memperlemah nilai tukar rupiah.

Penghapusan pajak golongan bawah ini harusnya diikuti dengan mencari sumber obyek pajak lainnya. Seperti dengan menarik pajak lebih besar pada golongan atas. Namun beberapa waktu lalu juga dilakukan penghapusan pajak atas beberapa kategori barang mewah.

Ini tentunya akan menambah rentetan penurunan pemasukan pajak tahun ini. Di tengah persoalan cupetnya dana pembangunan, pemerintah lebih suka hutang daripada memaksimalkan pemasukan dari pajak. Suatu hal yang tidak efektif dalam pola pengelolaan keuangan Negara.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
logo
Copyright © 2013-2015. Analisa Investasi - All Rights Reserved
-->