Bila berkaca dari pengalaman yang sudah-sudah, transmigrasi tak lebih dari upaya pemerataan penduduk. Padahal ini tak memiliki angka keberhasilan yang tinggi. Lain bila pemindahan penduduk miskin ini sebagai upaya pemerataan pembangunan.
Contohnya banyak daerah sasaran program transmigrasi yang jauh dari fasilitas umum. Ini membuat biaya hidup mereka menjadi lebih tinggi. Meskipun mereka orang miskin dan terbiasa hidup serba kekurangan, tapi tetap saja manusia, memiliki kebutuhan hidup seperti yang lainnya. Mungkin kebutuhan pangan akan terpenuhi, dengan bercocok tanam, namun untuk kebutuhan yang lebih komplek lagi pastinya memerlukan fasilitas umum yang lebih baik.
Harusnya program transmigrasi ini diperbaiki dari yang sudah-sudah, tidak asal membuka daerah baru. Namun bisa dengan sinergi pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan. Seperti pembangunan jalan di berbagai pulau besar, maka daerah sasaran transmigrasi ini bisa diletakan didekatnya. Ambil contoh yang urgen adalah pembangunan jalan di perbatasan, yang akan maksimal bila disinergikan dengan menjadi daerah sasaran transmigrasi.
Ini sekaligus bisa memenuhi kebutuhan pokok para transmigran. Jalan merupakan akses penting untuk mendapatkan kebutuhan hidup di tempat penyokongnya. Karena bagaimanapun di daerah baru tidak akan bisa langsung mandiri, masih memerlukan ini itu yang hanya bisa dipenuhi di dekat daerah sasaran transmigrasi.
Pembukaan lahan baru juga harus disinergikan dengan pembangunan system basis produksi suatu daerah. Misal bila tujuannya untuk membuka lahan baru pertanian, maka harus dilengkapi pula segala kebutuhan pengolahan lahan pertanian, sekaligus penyaluran hasil pertanian nantinya. Bila tidak program transmigrasi tidak akan berjalan efektif.
Selama ini banyak para transmigran yang menjual kembali tanah atau lahannya dengan harga murah dan kembali ke daerah asalnya. Ini sungguh tidak menguntungkan dan hanya membuang dana pembangunan. Padahal harusnya mereka menetap selamanya di lahan baru tersebut.
Juga seringkali program transmigrasi ini tidak diperhatikan SDM yang akan digunakan. Memang syaratnya hanya orang miskin yang punya kemampuan bertani atau nelayan dengan pendidikan maksimal SD/SMP. Padahal di tempat baru pasti memerlukan beragam ketrampilan layaknya sebuah pemukiman.
Harusnya memang tenaga yang diterima tidak hanya keluarga miskin, namun memiliki kompentensi yang bervariasi. Misal harus ada pula seperti guru, pemuka agama, tenaga medis, yang akan sangat dibutuhkan di daerah baru. Meskipun dengan iming-iming diberikan gaji selama lahannya belum berproduksi, tetap saja program transmigrasi ini harus memenuhi unsur layak untuk hidup.
Uang saja tidak cukup, bila kebutuhan pokok yang diperlukan tidak terpenuhi pastinya mereka tidak akan bertahan hidup, apalagi betah di sana. Maka dari itu pemerintah harus belajar dari pengalaman yang sudah-sudah. Program transmigrasi harusnya bukan program pemerataan penduduk, melainkan program pemerataan pembangunan.