Boleh dibilang BPJS adalah upaya Negara dalam memberikan layanan kesehatan bagi warganya secara menyeluruh. Meskipun cukup ringan kewajibannya (biaya perbulannya tak sampai 30 ribu, dan itupun bisa dirapel), tetap saja dirasakan tidak layak bagi banyak orang. Juga beberapa pengamat melihatnya banyak celah terjadinya pemborosan dan menguntungkan beberapa pihak.
Bila melihat ke Negara maju, juga ada dilemma antara pemborosan anggaran Negara dengan hasil yang dicapai. Seperti Amerika yang dikenal dengan “Obamacare” masih mengundang kontroversi. Persoalannya memang membelanjakan anggaran kesehatan tidak akan mendapatkan imbal balik secara materi.
Kedodoran anggaran bisa saja terjadi atau utang luar negeri semakin menumpuk. Juga kontroversi agar hak kesehatan dikembalikan ke warga Negaranya saja, sedang Negara hanya melindungi rakyatnya yang tidak mampu. Inipun juga masih mengundang tanda Tanya, soalnya banyak juga yang kaya raya, bahkan kalangan kelas menengah bisa KO atau miskin gara-gara habis buat biaya berobat.
Memang biaya pengobatan suatu penyakit tidaklah murah, bila dengan 30 ribu bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan setiap harinya, adalah suatu hal yang lebih. Namun banyak yang mengeluhkan kualitas layanan maupun obat yang diberikan, seringkali pemberian obatnya berlebihan atas penyakit yang diderita. Bisa pula obat yang diberikan tidak layak untuk mengobati penyakitnya.
Semua ini menjadi permasalahan yang tidak pernah selesai, karena BPJS adalah layanan kesehatan parsial. Tidak semua layanan kesehatan tercover, sebagian penderita harus membayar sendiri layanan pengobatannya. Memang menjadi sebuah dilemma, dimana Negara memang dituntut memberikan layanan kesehatan yang layak bagi rakyatnya.
Sebenarnya apa yang dilakukan Negara dengan BPJS sudah cukup baik, hanya memang Negara melalui perangkatnya harus cukup akomodatif terhadap keluhan yang ada. Pertama Negara memiliki otoritas, harusnya memang bisa menyelesaikan setiap keluhan yang ada, berapapun ongkosnya. Kedua system yang baru dibuat tidak semuanya akan sempurna, pasti ada kekurangan sana-sini yang harus diperbaiki.
Ketiga Negara juga harus memiliki perangkat pengawasan ke bawah akan penyelewengan atau pemborosan dari layanan BPJS ini. Sudah bukan rahasia umum pemainnya adalah pihak-pihak yang berkompeten dalam layanan ini. Memang harusnya ada lembaga independent, lepas dari struktur BPJS maupun lembaga kesehatan yang bisa diandalkan mengawasi layanan ini.
Keempat layanan kesehatan harusnya tidak diskriminatif, rakyat berhak pula mendapatkan layanan kesehatan seperti yang diperoleh oleh presidennya. Sehingga rumah sakit akan selalu terbuka pintunya terhadap setiap penderita. Semua ini adalah wujud tanggung jawab Negara bagi kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Jangan sampai rakyat menjadi warga kelas bawah terhadap program pembangunan maupun layanan yang diberikan oleh Negara. Seorang pejabat dan pegawai Negara adalah abdi dari rakyat dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat. Hasil dari Pajak bukan hanya untuk pejabat atau pengawai saja, melainkan untuk kemakmuran bersama.