Membayar Pajak Bumi dan Bangunan

21 October 2013

Bila melihat ke batas tenggang pembayaran pajak bumi dan bangunan sebenarnya cukup fleksibel. Namun orang sering mengabaikan batas tenggang yang berada di kisaran akhir September. Akibatnya terjadi penumpukan pembayaran dalam waktu tersebut, ini belum lagi soal peningkatan beban pajak yang sering bikin ngedumel.

Memang selama beberapa tahun ini terjadi peningkatan beban pajak bumi dan bangunan yang signifikan. Ini terutama pada wilayah pinggiran yang mengalami pengembangan yang cepat dan dinamis. Kalau wilayah perkotaaan memang kenaikannya akan sangat wajar dan dinamis. Kenaikan di wilayah pinggiran yang tinggi ini sering menimbulkan keluhan.

Bayangkan bila tahun lalu nilainya misal kena pajak bumi bangunan hanya 100 ribu rupiah, namun tahun ini meningkat dua kali lipat menjadi 200 ribu. Tentunya ini berita yang mengejutkan dan membebani, apalagi pajaknya juga dikorupsi, semakin bikin senewen. Padahal bila melihat kasusnya mungkin dalam batas wajar saja, wilayah pinggiran akan mengalami perkembangan harga tanah dan bangunan yang dinamis. Ini yang menentukan nilai pajak bumi dan bangunan.

Bila terjadi transaksi jual-beli tanah dan bangunan, maka pihak pajak akan merevisi seluruh obyek pajak yang berada di ring tempat jual beli tersebut. Tentunya bila NJOB dari suatu tanah atau bangunan mengalami peningkatan dua kali lipat di suatu jalan, maka seluruh baris jalan tersebut akan mengalami peningkatan NJOB. Meskipun rumah tersebut adalah rumah yang tidak akan pernah dijual, bahkan tidak pernah dibangun atau mengalami perubahan.

Mengajukan keluhan perubahan nilai pajak bumi dan bangunan

Perubahan nlai pajak yang dibayar setiap tahunnya memang sudah bisa diduga, namun sering perubahan atau kenaikannya tidak bisa ditolerir. Ini maklum bagi yang mengalami stak atau tidak ada pengembangan di obyek pajak yang dimiliki. Bila memang rumahnya tidak direnovasi, atau ditingkat, tentunya tidak akan mengalami perubahan dalam nilai pajak yang signifikan. Setidaknya di pikiran wajib pajak angka kenaikan 10-20 persen mungkin masih bisa ditolerir.

Namun bila kenaikannya di atas 100 persen tentunya perlu klarifikasi ke bagian pajak tentang perubahan yang signifikan ini. Disini perlu ditelusuri penyebab dari perubahan atau kenaikan nilai pajak, bisa jadi terjadi kekeliruan. Namun bisa juga memang ada transaksi penting di sekitar lokasi obyek pajak yang bisa mengerek nilai pajak bisa naik 100 persen. 

Membayar pajak bumi dan bangunan sebelum batas tenggang

Memang apapun keluhan tetap bayar dulu pajaknya, apalagi bila kondisinya sudah mepet. Daripada terkena denda, memang lebih baik membayar pajak yang tertanggung. Selanjutnya bisa mendatangi kantor pajak terdekat untuk melakukan pengurangan pajak, bila memang keberatan dengan kenaikan yang terlalu signifikan.

Intinya memang tidak keberatan membayar pajak bumi dan bangunan, namun keberatan akan kenaikan nilai pajaknya. Hal ini akan diperhitungkan dengan penghitungan formula nilai pajak yang memiliki banyak faktor dan menentukan nilai sebuah obyek pajak. Jadi jangan patah arang bila kenaikannya terlalu besar, lalu tidak membayar pajak adalah hal yang keliru, karena masih ada jalan untuk melihat faktor yang mempengaruhi kenaikan nilai obyek pajak.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
logo
Copyright © 2013-2015. Analisa Investasi - All Rights Reserved
-->