Haruskah Rumah Kos Kena Pajak?

27 April 2015

Ya, haruskah membayar pajak kos-kosan? Sebuah pertanyaan yang mungkin dilontarkan oleh seorang ibu tua yang tinggal sendiri. Dia hanya mendapatkan penghasilan dari menyewakan kamar kosong di rumahnya. Hasilnya tak seberapa, sekedar penambah uang belanja yang tidak dia dapatkan dari siapapun.

Sekedar info, pajak tidak mengenal siapapun tanpa kecuali, bagi yang menyewakan ruangan, tanah dan bangunan akan terkena pajak penghasilan sesuai UU pajak penghasilan pasal 4 ayat 2. Namun bagi yang keberatan bisa mengajukan keringanan ke kantor pajak terdekat. Mekanisme ini sudah baku yang menjadi acuan bagi siapapun yang terkena pajak.

Bisnis kos-kosan sebenarnya terlihat sebagai usaha rakyat kecil, mereka menyewakan kamar kosong yang sebenarnya belum tentu kosong, agar bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Namun bisnis ini berkembang (karena menguntungkan) menjadi usaha yang bisa ditingkatkan omsetnya, maka dibangun sebuah rumah dengan kamar ukuran yang sama dan disewakan dengan harga sesuai lokasi dan fasilitas.

Di kota kecil atau pinggiran mungkin ongkos sewa kamar kos ini tidak seberapa, kisaran ratusan ribu perbulan. Namun di kota besar biaya sewanya sudah jutaan perbulan, bahkan ada yang dengan fasilitas lengkap seperti hotel, ada AC, kolam renang bisa mencapai puluhan juta perbulannya. Maka wajar bila usaha ini terkena pajak penghasilan atas sewa ruangan.

Bila dilihat bisnis kos-kosan ini sudah lama dilakukan orang, jauh hari sejak istilah kampus dan industri mulai tumbuh. Layanan Negara atas pemukiman warganya yang kurang, membuat peluang bisnis bagi banyak orang. Padahal untuk sebuah strata pemukiman harusnya melalui izin Negara lewat lembaga di daerah.

Juga harusnya Negara bertanggung jawab akan kelayakan pemukiman warganya. Negara wajib memberi sandang, pangan dan papan pada rakyatnya. Namun terlihat jelas rakyat dulu yang harus melayani Negara, bayar pajak dulu atau engkau tidak kuurusi.

Kondisi ini menimbulkan hal yang membingungkan, manakala pajak yang dibayarkan diselewengkan. Semuanya tahu uang ratusan ribu bahkan puluhan ribu amat berharga bagi sebagian rakyat kecil di negeri ini. Jauh dari berita media saat korupsi milyaran rupiah terjadi.

Bila rakyat tidak dengan sukarela melayani Negara, harusnya Negara lewat perangkatnya bisa mengambil kebijakan yang kompromi. Semuanya tahu pajak amat penting demi kelangsungan negeri ini. Namun jalankan kebijakan sesuai harapan public.

Dalam banyak hal persoalan pajak dirasakan oleh semuanya, hampir keseluruhan bersinggungan dengan pajak. Mulai PBB, pajak barang dan jasa, pajak penghasilan, sampai pajak kos-kosan. Namun seringkali dikecewakan oleh program pembangunan yang tidak adil dan optimal.

Pembangunan rasanya lebih banyak dirasakan mereka yang dekat dengan kekuasaan. Fasilitas mobil dua, ruang rapat vip di hotel, pelantikan megah di gedung, yang semuanya ini menggunakan pajak dari rakyat. Buat rakyat yang berkecukupan saja sudah senewen melihatnya, apalagi buat rakyat kecil. Jangan sampai rasa ketidak-adilan ini menjadi sebuah antipati, rakyat kecil punya caranya sendiri untuk membalasnya.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
logo
Copyright © 2013-2015. Analisa Investasi - All Rights Reserved
-->